Powered By Blogger

Kamis, 08 Desember 2011

Strategi Pengelolaan Laboratorium

BAB I
PENDAHULUAN

Pembelajaran sains atau IPA adalah pembelajaran untuk memberikan pengalaman kepada siswa dalam merencanakan dan melakukan kerja ilmiah ,untuk membentuk sikap ilmiah. Sains sebagai inkuiri merupakan seni penciptaan situasi- situasi demikian rupa ,sehingga siswa mengambil peran sebagai ilmuan. Keterampilan inkuiri dalam pembelajaran meliputi : mengajukan pertanyaan yang baik ,pengamatan dan pengukuran, merumuskan hipotesis dan penafsiran , serta pembangunan model dan pengujian model. Peranan laboratorium dalam pembelajaran sains untuk membangkitkan daya tarik kepuasan, keterbukaan, meningkatkan berfikir ilmiah dan metode ilmiah, mengembangkan berfikir kritis serta pemahaman konsep dan kemampuan berpraktikum. Dalam pelaksanaan praktikum  pengadaan dan pengelolaan laboratorium perlu diperhatikan letaknya, perlengkapannya, dan pemeliharaan alat atau bahan laboratorium (Yasha, 2011).
Ratna Wilis Dahar (dalam Nugraha, 2005) mengemukakan bahwa keterampilan proses IPA meliputi keterampilan-keterampilan: mengamati, menafsirkan pengamatan, meramalkan, menggunakan alat dan bahan, menerapkan konsep, merencanakan penelitian dan berkomunikasi. Kegiatan laboratorium yang dalam hal ini lebih dikenal dengan istilah praktikum merupakan komponen yang sangat penting dan tak terpisahkan dari pengajaran IPA pada umumnya dan kimia pada umumnya. Menurut Yurnani (2010) dalam proses belajar mengajar kegiatan laboratorium atau praktikum turut berperan dalam mencapai 3 tujuan pembelajaran, antara lain: a) keterampilan kognitif misalnya: melatih agar teori dapat dimengerti, agar teori dapat diterapkan pada kenyataan problem nyata, b). keterampilan afektif misalnya: belajar bekerja sama, belajar menghargai bidangnya, belajar merencanakan kegiatan secara mandiri, c). keterampilan motorik, misalnya: belajar memasang peralatan sehingga betul-betul berjalan, belajar memakai peralatan dan instrument tertentu.
Laboratorium memiliki peran sebagai tempat dilakukannya percobaan atau penelitian. Di dalam pembelajaran sains, laboratorium berperan sebagai tempat kegiatan penunjang dari kegiatan kelas. Bahkan mungkin sebaliknya bahwa yang berperan utama dalam pembelajaran sain adalah laboratorium, sedangkan kelas sebagai tempat kegiatan penunjang. Fungsi lain dari laboratorium adalah sebagai tempat display atau pameran. Contohnya kita dapat menyaksikan adanya sejumlah spesimen hewan atau tumbuhan yang sengaja dipampang untuk pembelajaran. Kadang-kadang di dalam laboratorium juga dikoleksi sejumlah spesies langka atau bahkan yang sudah punah, baik yang mikroskopis maupun yang makroskopis. Dalam hal ini laboratorium ternyata juga dapat berperan sebagai musium kecil. Selain itu masih banyak lagi peranan laboratorium, sebagai perpustakaan IPA, sumber-sumber IPA.
Pengelolaan merupakan suatu proses pendayagunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara optimal dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya. Pengelolaan hendaknya dijalankan berkaitan dengan unsur atau fungsi-fungsi manajer, yakni perencanaan, pengorganisasian, pemberian komando, pengkoordinasian, dan pengendalian. Sementara Luther M. Gullick (dalam Sugiharto, 2008) menyatakan fungsi-fungsi manajemen yang penting adalah perencanaan, pengorganisasian, pengadaan tenaga kerja, pemberian bimbingan, pengkoordinasian, pelaporan, dan penganggaran. Dalam pengelolaan laboratorium meliputi beberapa aspek yaitu sebagai berikut:
1.      Perencanaan,
2.      Penataan
3.      Pengadministrasian
4.      Pengamanan, perawatan, dan pengawasan.
Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna, fasilitas laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium, spesimen biologi, bahan kimia), dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya.
Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penangannya bila terjadi kecelakaan. Para pengelola laboratorium hendaknya memiliki pemahaman dan keterampilan kerja di laboratorium, bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, dan mengikuti peraturan. Pengelola laboratorium di sekolah umumnya sebagai berikut:
1.       Kepala Sekolah
2.      Wakil Kepala Sekolah
3.      Koordinator Laboratorium
4.      Penanggung jawab Laboratorium
5.      Laboran.
Para pengelola tersebut mempunyai tugas dan kewenangan yang berbeda namun tetap sinergi dalam pencapaian tujuan bersama yang telah ditetapkan (Sugiharto, 2008). Agar siswa dapat menggunakan laboratorium secara optimal, maka kondisi laboratorium juga perlu diupayakan tetap bersih dan nyaman. Kondisi laboratorium yang baik memiliki beberapa syarat, diantaranya: ada tidaknya organisasi dan administrasi laboratorium, kelengkapan ruangan, kelengkapan perabot, penataan alat dan bahan, kebersihan dan kerapian serta keselamatan kerja laboratorium.
            Untuk itulah pemahaman tentang pengelolaan laboratorium sangat penting untuk dimilki oleh pihak-pihak yang terkait dengan laboratorium, baik secara langsung maupun tidak. Pada bab berikut akan dibahas tentang strategi pengelolaan laboratorium.

BAB II
ISI

2.1  Pengertian Laboratorium
Menurut kamus, laboratorium berarti tempat untuk mengadakan percobaan (penyelidikan, dan sebagainya segala sesuatu yang berhubunngan dengan ilmu fisika, kimia, dan sebagainya. Sedangkan menurut Emha (2006) laboratorium sekolah merupakan suatu tempat atau lembaga tempat peserta didik belajar serta mengadakan percobaan (penyelidikan) dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika dan lain-lain
Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali. Laboratorium ilmiah biasanya dibedakan menurut disiplin ilmunya, misalnya laboratorium fisika, laboratorium kimia, laboratorium biokimia, laboratorium komputer, dan laboratorium bahasa, laboratorium (informal, lab) adalah fasilitas yang menyediakan dikontrol dalam kondisi yang riset ilmiah, eksperimen, dan pengukuran dapat dilakukan. Judul laboratorium juga digunakan untuk beberapa fasilitas lain di mana proses atau peralatan yang digunakan adalah mirip dengan yang ada di laboratorium ilmiah.
Hal ini khususnya meliputi:
1.      Film laboratorium atau kamar gelap
2.      Lab komputer
3.      Medis laboratorium
4.      Laboratorium yang gelap untuk produksi obat-obatan ilegal
Menurut Wirjosoemarto dkk (dalam Baim, 2011), “Pada konteks belajar mengaar sains di sekolah sekolah seringkali istilah laboratorium diartikan dalam pengertian sempit yaitu suatu ruangan yang di dalamnya terdapat sejumlah alat alat dan bahan praktikum”. Kemudian Menurut Widyarti (dalam Baim, 2011) “Laboratorium adalah suatu ruangan tempat melakukan kegiatan praktek atau penelitian yang ditunjang oleh adanya seperangkat alat alat laboratorium serta infrastruktur laboratorium yang lengkap”. Pengertian laboratorium menurut IPA menurut Wita Sutrisno (dalam Baim, 2011) adalah :
1.      Tempat yang dilengkapi peralatan untuk melakukan eksperimen IPA atau melakukan pengujian analisis
2.      Bangunan atau ruangan yang dilengkapi dengan peralatan untuk melangsungkan penelitian ilmiah ataupun praktek pembelajaran bidang IPA
3.      Tempat kerja untuk melangsungkan penelitian ilmiah
4.      Ruang kerja seorang ilmuan dan tempat menjalankan percobaan bidang studi IPA

2.2  Peran laboratorium dalam pembelajaran
Telah dibicarakan di muka bahwa laboratorium memiliki peran sebagai tempat dilakukannya percobaan atau penelitian. Di dalam pembelajaran sains, laboratorium berperan sebagai tempat kegiatan penunjang dari kegiatan kelas. Bahkan mungkin sebaliknya bahwa yang berperan utama dalam pembelajaran sain adalah laboratorium, sedangkan kelas sebagai tempat kegiatan penunjang. Fungsi lain dari laboratorium adalah sebagai tempat display atau pameran. Contohnya kita dapat menyaksikan adanya sejumlah spesimen hewan atau tumbuhan yang sengaja dipampang untuk pembelajaran. Kadang-kadang di dalam laboratorium juga dikoleksi sejumlah spesies langka atau bahkan yang  sudah punah, baik yang mikroskopis maupun yang makroskopis. Dalam hal ini laboratorium ternyata juga dapat berperan sebagai musium kecil. Selain itu masih banyak lagi peranan laboratorium, sebagai perpustakaan IPA, sumber-sumber IPA
           Amien dalam Tarmizi (dalam Baim, 2011), mengemukakan bahwa fungsi laboratorium adalah sebagai tempat untuk menguatkan / memberi kepastian keterangan (informasi), menentukan hubungan sebab akibat, (causalitas), membuktikan benar atau tidaknya faktor faktor atau fenomena tertentu, membuat hukum atau dalil dari suatu fenomena apabila sudah dibuktikan kebenarannya, mempraktekkan sesuatu yang diketahui, mengembangkan ketrampilan, memberikan latihan menggunakan metode ilmiah dalam memecahkan problem dan melaksanakan penelitian perorangan (Individual research). Menurut Departemen Pendidikan Nasional (dalam Baim, 2011), fungsi dari ruangan laboratorium sains adalah sebagai tempat pembelajaran, tempat peragaan dan tempat praktek sains. Kemudian menurut Woolnough (dalam Baim, 2011) mengemukaan empat alasan pentingnya kegiatan praktikum IPA. Pertama, praktikum IPA membangkitkan motivasi belajar IPA. Kedua, praktikum mengembangkan kemampuan dasar melakukan eksperimen. Ketiga, praktikum menjadi wahana pendekatan ilmiah. Keempat, praktikum menunjang materi pelajaran.



2.3  Fasilitas dan Penataan Ruang Laboratorium
            Menurut Wirjosoemarto dkk (dalam Baim, 2011) Fasilitas Laboratorium adalah sebagai berikut : “Laboratorium yang baik harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memudahkan pemakaian laboratorium dalam melakukan aktivitasnya, fasilitas tersebut ada yang berupa fasilitas umum dan fasilitas khusus. Fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai Laboratorium contohnya penerangan, ventilasi, air, bak cuci (sinks), aliran listrik dan gas. Fasilitas khusus berupa peralatan dan meja belajar, contohnya meja siswa/mahasiswa, meja guru/dosen, kursi, papan tulis, lemari alat, lemari bahan, ruang timbang, lemari asam, perlengkapan P3K, pemadam kebakaran dan lain-lain.
            Menurut Wicahyono (dalam Baim, 2011), untuk menentukan apakah suatu ruangan itu cocok atau tidak untuk dijadikan laboratorium, kita perlu memperhatikan beberapa hal seperti arah angin, dan arah datangnya cahaya. Apabila memungkinkan, ruangan Laboratorium sebaiknya terpisah dari bangunan ruangan kelas. Hal ini perlu untuk menghindari terganggunya proses belajar mengajar di kelas yang dekat dengan laboratorium akibat dari kegiatan yang berlangsung di laboratorium, baik suara atau bau yang ditimbulkan.

2.4  Tata Letak Laboratorium
Pemakai laboratorium hendaknya memahami tata letak atau layout bangunan laboratorium. Pembangunan suatu laboratorium tidak dipercayakan begitu saja kepada seorang arsitektur bangunan. Bangunan laboratorium tidak sama dengan bangunan kelas. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum membangun laboratorium. Faktor-faktor tersebut antara lain lokasi bangunan laboratorium dan ukuran-ukuran ruang.
 Persyaratan lokasi pembangunan laboratorium antara lain tidak terletak pada arah angin yang menuju bangunan lain atau pemukiman. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran gas-gas berbahaya. Bangunan laboratorium tidak berdekatan atau dibangun pada lokasi sumber air. Bangunan laboratorium jangan terlalu dekat dengan bangunan lainnya. Lokasi laboratorium harus mudah dijangkau untuk pengontrolan dan memudahkan tindakan lainnya misalnya apabila terjadi kebakaran, mobil kebakaran harus dapat menjangkau bangunan laboratorium.
Selain persyaratan lokasi, perlu diperhatikan pula tata letak ruangan. Ruangan laboratorium untuk pembelajaran sain umumnya terdiri dari ruang utama dan ruang-ruang pelengkap. Ruang utama adalah ruangan tempat para siswa atau mahasiswa melakukan praktikum. Ruang pelengkap umumnya terdiri dari ruang persiapan dan ruang penyimpanan. Ruang persiapan digunakan untuk menyiapkan alat-alat dan bahan-bahan yang akan dipakai praktikum atau percobaan baik untuk siswa maupun untuk guru. Ruang penyimpanan atau gudang terutama digunakan untuk menyimpan bahan-bahan persediaan (termasuk bahan kimia) dan alat-alat yang penggunaannya tidak setiap saat (jarang). Selain ruangan-ruangan tersebut, mungkin juga sebuah laboratorium memiliki ruang gelap (dark room), ruangan spesimen, ruangan khusus untuk penyimpanan bahan-bahan kimia dan ruang adminitrasi / staf . Hal ini didasarkan atas pertimbangan keamanan berbagai peralatan laboratorium dan kenyamanan para pengguna laboratorium.
Penyimpanan alat-alat di dalam gudang tidak boleh disatukan dengan bahan kimia. Demikian pula penyimpanan alat-alat gelas tidak boleh disatukan dengan alat-alat yang terbuat dari logam.

2.5  Fasilitas Laboratorium
Laboratorium yang baik harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memudahkan pemakai laboratorium dalam melakukan aktivitasnya. Fasilitas tersebut ada yang berupa fasilitas umum (utilities) dan fasilitas khusus. Fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai laboratorium contohnya penerangan, ventilasi, air, bak cuci (sinks), aliran listrik, gas. Fasilitas khusus berupa peralatan dan mebelair, contohnya meja siswa/mahasiswa, meja guru/dosen, kursi, papan tulis, lemari alat, lemari bahan, dan ruang timbang, lemari asam, perlengkapan P3K, pemadam kebakaran dll.
-          Penerangan
Ruang laboratorium harus memiliki pengatur penerangan yang dapat diubah-ubah sesuai kebutuhan. Sumber cahaya dapat berasal dari cahaya matahari atau dari listrik.
-          Ventilasi
Laboratorium IPA membutuhkan ventilasi yang baik. Kadang-kadang ventilasi tidak dapat dicukup dari jendela, sehingga dibutuhkan alat perotasi udara seperti kipas penyedot (ceiling fans). Adanya kipas penyedot ini dapat membantu pergantian udara menjadi lebih baik.
-          Air
Air merupakan fasilitas yang penting dalam laboratorium IPA. Pasokan air ke dalam laboratorium tersebut harus cukup. Kualitas air juga harus baik, kualitas air yang kurang baik dapat mempercepat kerusakan alat-alat terutama alat-alat yang terbuat dari logam. Aliran air yang masuk ke dalam laboratorium harus lancar. Demikian juga aliran air yang ke luar laboratorium. Air yang masuk dan ke luar laboratorium biasanya lewat pipa-pipa. Harus diperhatikan pembuangan air sisa cucian yang mengandung bahan-bahan yang dapat merusakkan pipa-pipa tersebut. Pembuangan sisa asam atau basa kuat atau bahan korosif lainnya harus melalui pengenceran dahulu sebelum dibuang lewat pipa. Hal ini untuk menghindari kerusakan pipa-pipa saluran air.
-          Bak cuci
Bak cuci atau sinks dapat terbuat dari beton atau porcelen. Bak cuci yang terbuat dari porcelain mudah ternoda apabila kena bahan-bahan kimia. Bak cuci harus dilengkapi dengan saringan untuk mencegah masuknya sisa-sisa praktikum yang berupa bahan padat. Untuk menghindari adanya kerusakan bak cuci, hindarkan pembuangan bahan-bahan kimia seperti asam-basa kuat dan bahan-bahan korosif lainnya.
-          Listrik
Pada laboratoium IPA, listrik merupakan fasilitas yang sangat penting. Besarnya daya yang terpasang harus mencukupi kebutuhan alat-alat laboratorium, terutama alat-alat laboratorium yang membutuhkan daya besar, seperti oven. Tegangan listrik harus stabil. Harus diperhatikan pula instalasi listrik, jangan didekatkan dengan aliran air dan gas. Selain itu harus dilengkapi dengan pengaman yang mudah dijangkau. Terminal out let harus mudah dijangkau. Instalasi listrik secara periodic perlu diperiksa kondisinya. Kabel-kabel listrik secara periodik disikat untuk menghilangkan bahan-bahan korosif yang biasanya menempel pada permukaan kabel.

2.6  Pengenalan Alat Laboratorium Kimia dan Penyimpanannya
Alat laboratorium kimia merupakan benda yang digunakan dalam kegiatan di laboratorium kimia yang dapat dipergunakan berulang–ulang. Contoh alat laboratorium kimia: pembakar spiritus, thermometer, tabung reaksi, gelas ukur jangka sorong dann lain
sebagainya. Alat yang digunakan secara tidak langsung di dalam praktikum merupakan alat bantu laboratorium, seperti pemadam kebakaran dan kotak Pertolongan Pertama. Sebelum mulai melakukan praktikum di laboratorium, praktikan harus mengenal dan memahami cara penggunaan semua peralatan dasar yang biasa digunakan dalam laboratorium kimia serta menerapkan K3 di laboratorium. Berikut ini diuraikan beberapa peralatan yang digunakan pada Praktikum IPA kimia, diantaranya (Widhy, 2009):
 

2.1  Pengenalan Bahan Laboratorium Kimia dan Penyimpanannya
Bahan kimia yang ada di lab jumlahnya relatif banyak seperti halnya jumlah peralatan. Di samping jumlahnya cukup banyak juga bahan kimia dapat menimbulkan resiko bahaya cukup tinggi, oleh karena itu dalam pengelolaan lab aspek penyimpanan, penataan dan pemeliharaan bahan kimia merupakan bagian penting yang harus diperhatikan. Hal umum yang harus menjadi perhatian di dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia diantaranya meliputi aspek pemisahan (segregation), tingkat resiko bahaya (multiple hazards), pelabelan (labeling), fasilitas penyimpanan (storage facilities), wadah sekunder (secondary containment), bahan kadaluarsa (outdate chemicals), inventarisasi (inventory), dan informasi resiko bahaya (hazard information). Penyimpanan dan penataan bahan kimia berdasarkan urutan alfabetis tidaklah tepat, kebutuhan itu hanya diperlukan untuk melakukan proses pengadministrasian. Pengurutan secara alfabetis akan lebih tepat apabila bahan kimia sudah dikelompokkan menurut sifat fisis, dan sifat kimianya terutama tingkat kebahayaannya.
Bahan kimia yang tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus dalam wadah sekunder yang terisolasi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan atau degradasi kimia. Banyak bahan kimia yang memiliki sifat lebih dari satu jenis tingkat bahaya. Penyimpanan bahan kimia tersebut harus didasarkan atas tingkat risiko bahayanya yang paling tinggi. Misalnya benzene memiliki sifat flammable dan toxic. Sifat dapat terbakar dipandang memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya karsinogen. Oleh karena itu penyimpanan benzena harus ditempatkan pada cabinet tempat menyimpan zat cair flammable daripada disimpan pada cabinet bahan toxic.
Berikut ini merupakan panduan umum untuk mengurutkan tingkat bahaya bahan kimia dalam kaitan dengan penyimpanannya:
1.      Inflammable substances (bahan mudah terbakar)
      Bahan mudah terbakar terdiri dari sub-kelompok bahan peledak, bahan pengoksidasi, bahan amat sangat mudah terbakar (extremely flammable substances), dan bahan sangat mudah terbakar (highly flammable substances). Bahan dapat terbakar (flammable substances) juga termasuk kategori bahan mudah terbakar (inflammable substances) tetapi penggunaan simbol bahaya tidak diperlukan untuk bahan-bahan tersebut.
Explosive (bersifat mudah meledak)
 Huruf kode: E
            Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya “explosive“ dapat meledak dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain bahkan tanpa oksigen atmosferik. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak . Sebagai contoh, asam nitrat dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll.
 Hal-hal yang dapat menyebabkan ledakan adalah:
a.       Karena adanya pelarut mudah terbakar.
b.  Karena ada udara cair. Udara dapat meledak jika dicampur dengan unsur-unsur pereduksi dan hidrokarbon
c.      Karena ada debu. Debu padat dari bahan mudah terbakar bercampur dengan udara dapat menimbulkan ledakan dahsyat
d.      Karena ada gas-gas
e.       Karena ada peroksida.
            Ledakan yang mungkin ditimbulkan oleh bahan-bahan mudah meledak ini dapat dicegah dengan cara:
a.       Biasakan melakukan eksperimen di tempat terbuka atau di dalam lemari uap
b.     Jika ragu tentang sifat kimia bahan, gunakanlah dalam jumlah yang sedikit dan lakukan percobaan di atas penangas air
c.       Gunakan alat-alat yang layak (sesuai) seperti gelas tebal yang stabil oleh tekanan
d.      Selain hal di atas untuk keamanan maka lakukan pengamatan dari belakang layar pengaman atau gunakan pelindung seperti masker.

Oxiding (Pengoksidasi)
Huruf kode: O
            Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ”oxidizing“ biasanya tidakmudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar. Bahan organik penoksidasi sering menimbulkan ledakan dahsyat, terutama peroksida. Untuk laboratorium SMA/SMP sebaiknya tidak usah menyediakan bahan ini seperti misalnya: Chlorat, Perklorat, Bromat, Peroksida, Asam Nitrat, Kalium Nitrat, Kalium Permanganat, Bromin, Klorin, Fluorin, dan Iodin yang mudah bereaksi dengan Oksigen (dalam kondisi tertentu) sehingga dikelompokkan menjadi bahan pengoksidasi.

Extremely flammable (amat sangat mudah terbakar)
Huruf kode:F+
            Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya “extremely flammable“ merupakan bahan yang sangat mudah terbakar. Contoh bahan dengan sifat tersebut adalah dietil eter (cairan) dan propane (gas)
Kebakaran dapat terjadi karena berbagai hal. Sumber-sumber yang dapat menyebabkan timbulnya perapian/kebakaran diantaranya: nyala api, permukaan panas, hubungan pendek (korsluiting) listrik, muatan listrik statis, puntung rokok menyala, korek api dan sumber lainnya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menangani bahan-bahan kimia yang mudah terbakar, agar keselamatan dan keamanan tetap terjaga, yaitu:
  1. Bahan tidak boleh dipanaskan secara langsung atau disimpan pada permukaan panas. Gunakan penangas uap atau penangas air
  2. Simpan bahan di tempat yang ventilasinya baik
  3. Di laboratorium, sediakan dalam jumlah yang minimum. Pelarut yang tidak digunakan lagi dikembalikan ke botol pelarut
  4. Sediakan alat pemadam kebakaran. Bila terjadi kebakaran dengan api kecil gunakan kain basah atau pasir, tapi bila api besar gunakan alat pemadam
  5. Pada saat memanaskan jangan mengisi gelas kimia dengan cairan mudah terbakar melebihi ½ kapasitasnya. Gunakan batu ddih guna menghindarkan ledakan/letupan
  6. Jangan membuang cairan yang mudah terbakar ke dalam bak cuci
  7. Jangan menyimpan cairan mudah terbakar dekat dengan bahan pengoksidasi atau bahan korosif
  8. Botoil penyimpanan bahan mudah terbakar jangan diisi sampai penuh, sediakan 1/8 isinya untuk udara. Gunakan botol yang tidak mudah terbakar dan jauhkan dari sumber perapian
  9. Bahan padat mudah terbakar simpan di tempat sejuk, jauhkan dari sumber panas, bahan lembab dan air, bahan pengoksidasi atau asam
  10. Kontrol semua bahan secara periodic

2.      Bahan – bahan berbahaya bagi kesehatan
            Istilah bahan berbahaya untuk kesehatan termasuk sub-grup bahan bersifat sangat beracun(very toxic substances), bahan beracun (toxic substances) dan bahan berbahaya (harmful substances).
Very toxic (sangat beracun)
Huruf kode: T+
            Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘very toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit. Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya kalium sianida, hydrogen sulfida, nitrobenzene dan atripin.
Toxic (beracun)
Huruf Kode : F
            Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.Demi keamanan sebaiknya kita menganggap semua bahan kimia itu beracun. Berdasarkan tempat masuknya melalui tubuh kita, bahan-bahan beracun dikelompokkan menjai tiga kelompok besar yaitu bahan beracun yang masuk melalui pencernaan (mulut), absorbsi kulit, dan pernapasan. Untuk menghindari masukknya bahan-bahan tersebut ke dalam tubuh ada beberapa hal yang dapat kita lakukan, yaitu:
a.       Untuk menghindari racun melalui mulut:
·         Hindarkan makan, minum atau merokok saat bekerja
·         Cuci tangan dan keringkan sebelum meninggalkan laboratorium
·         Hati-hati jangan menggunakan pipet isap.
b.      Untuk menghindari racun melalui kulit:
·         Cegah kontak dengan kulit
·         Gunakan sarung tangan
·         Cuci tangan dengan sabun dan air dengan segera
            Untuk pengamatan saat bekerja dengan bahan-bahan beracun, maka sebaiknya:
a.       Gunakan bahan sidung di tutup atau di tempat yang berventilasi baik. Jika tidak digunakan, botol harus tetap di tutup
b.      Gunakan pelindung seperti sarung tangan dan jas lab.
c.       Botol harus selalu memiliki label dan disimpan di dalam lemari terkunci
d.      Cuci tangan sampai bersih sebelum meninggalkan laboratorium, tidak boleh membaui senyawa kimia secara langsung dan tidak boleh makan di laboratorium
e.       Taburkan pasir atau tanah jika bahan tumpah ke lantai asmpai terserap kemudian uapkan tanah/pasir tersebut di dalam oven.

  Harmful (berbahaya)
 Huruf kode: Xn
            Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘harmful’ memiliki resiko merusak kesehatan sedang jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit. Yang tidak diberi notasi toxic, akan ditandai dengan simbol bahaya ‘harmful substances’ dan kode huruf  Xn. Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya solven 1,2-etane-1,2-diol atau etilen glikol (berbahaya) dan diklorometan (berbahaya, dicurigai karsinogenik).
3.      Bahan-bahan yang merusak jaringan (tissue destroying substances)
      Corrosive (korosif)
     Huruf kode: C
Bahan dan formulasi dengan notasi ‘corrosive’ adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu bahan merusak kesehatan dan kulit hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi karena karakteristik kimia bahan uji, seperti asam (pH <2) dan basa (pH>11,5), ditandai sebagai bahan korosif.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya asam mineral seperti HCl dan H2SO4 maupun basa seperti larutan NaOH (>2%).
            Hal-hal yang perlu dilakukan untuk pengamanan dalam bahan – bahan yang mudah korosif adalah:
a.       Simpan bahan di tempat yang sesuai (cocok) dan lakukan pengontrolan atau pengawasan secara teratur
b.      Ikuti aturan-aturan penyimpanan, pemberian label, pemakaian, dan pembuangannya
c.       Simpan persediaan di laboratorium dalam jumlah minimum
d.      Gunakan pelindung
e.       Hindarkan jangan sampai tumpah dan jika bersentuhan dengan kulit, cucilah segara dengan air dan sabun.

Irritant (menyebabkan iritasi)
    Huruf kode : Xi
            Bahan dan formulasi dengan notasi ‘irritant’ adalah tidak korosif tetapi dapat menyebabkan inflamasi jika kontak dengan kulit atau selaput lendir. Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya isopropilamina, kalsium klorida dan asam danbasa encer.
4.      Bahan berbahaya bagi lingkungan
Huruf kode: N
            Bahan dan formulasi dengan notasi ‘dangerous for environment’ adalah dapat menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam sela waktu tertentu pada satu kompartemen lingkungan atau lebih (air, tanah, udara, tanaman, mikroorganisma) dan menyebabkan gangguan ekologi. Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya tributil timah kloroda, tetraklorometan, dan petroleum hidrokarbon seperti pentana dan petroleum bensin.
2.2  Pengadministrasian atau Inventaris
Inventaris yaitu pencatatan seluruh barang-barang yang ada didalam laboratorium. Dengan adanya inventarisasi yang tepat, semua fasilitas dan activitas laboratoriun dapat terorganisir.
Nilai postif yang dapat diperoleh jika ada inventarisasi laboratorium, antara lain (Renny, 2010) :
a.       Memudahkan penggadaan dan pengecek bahan  dan alat.
b.      Mengefisiensikan pengguna budget.
c.       Memperlancar pelaksanaan praktikum.
d.      Memudahkan membuat laporan pertanggungjawaban.
            Untuk mengetahui tentang keadaan dan keberadaan alat/bahan maka diperlukan perangkat seperti:
a.       Buku inventaris.
b.      Buku/kartu stock alat/bahan.
c.       Buku/kartu daftar alat rusak/bahan habis.
d.       Buku daftar usulan penggadaan alat/bahan (apakah dengan cara dibeli sendiri atau dropping dari pemerintah).
e.       Buku daftar peminjam alat.
Tujuan Pemberian klasifikasi dan kode barang inventaris yaitu untuk memudahkan mengontrol keadaan barang. untuk barang pada umumnya diberi kode dalam bentuk  angka numerik yang tersusun menurut pola tertentu.
Karakteristik ruangan yang dikelola dengan baik :
1.      Efektif yaitu peralatan mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran.
2.      Efisien yaitu setting peralatan tidak menyia-nyiakan energi, biaya.
3.      Sehat dan aman yaitu penerangan, ventilasi, sanitasi, air bersih, keselamatan kerja dan lingkungan semua memenuhi persyaratan.
4.      Peralatan / fasilitas selalu siap pakai dan aman yaitu semua peralatan/fasiltias terhindar dari kerusakan, kemacetan dan terlindung dari kehilangan.
5.      Seluruh aktivitas laboratorium mudah dikontrol yaitu dengan adanya administrasi yang baik, visualisasi informasi yang jelas dan program yang jelas.
6.      Memenuhi kebutuhan psikologis  yaitu secara visual menarik dan menyenangkan, iklim kerja yang baik dan kesejahteraan lahir batin yang memadai.
Ciri-ciri ruangan/laboratorium yang optimal penggunaannya adalah :
1.      Efisiensi pemakaian ruangan berkisar antara 60% – 80%.
2.      Program kerja ruangan terlaksana secara tuntas.
3.      Pengelola dan staf ruangan/laboratorium mendapat kepuasan yang optimal.
Untuk mencapai Optimalisasi Laboratorium :
1.      Penyusunan Jadwal Pemakaian laboratorium.
2.      Penyusunan Daftar Pembagian Tugas.
3.      Tata Letak Peralatan Yang Efisien.
4.      Pemeliharaan Yang Efektif.
Tata letak pengelolaan adalah suatu bentuk usaha pengaturan penempatan peralatan laboratorium, sehingga laboratorium tersebut berwujud dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi. Kata pengaturan di atas mengandung makna yang sangat luas, yaitu bahwa dalam mewujudkan suatu laboratorium yang layak operasi diperlukan penempatan peralatan yang tersusun yang rapi berdasar kepada proses dan langkah-langkah penggunaan/aktivitas dalam laboratorium yang diharapkan.
Tujuan Tata Letak laboratorium
1.      Mengurangi hambatan dalam upaya melaksanakan suatu pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
2.      Memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna/pekerja/operator.
3.      Memaksimalkan penggunaan peralatan.
4.      Memberikan hasil yang maksimal dengan pendanaan yang minimal.
5.      Mempermudah pengawasan.
Inventaris adalah suatu kegiatan dan usaha untuk menyediakan rekaman tentang keadaan semua fasilitas, barang-barang yang dimiliki sekolah. Dengan kegiatan invetarisasi yang memadai akan dapat diperoleh pedoman untuk mempersiapkan anggaran atau mempersiapkan kegiatan pada tahun yang akan datang. Catatan inventaris yang baik akan mempermudah pergantian tanggung jawab dari pengelola yang satu ke yang lainnya dan mempermudah untuk mengetahui dimana suatu peralatan akan ditempatkan. Dengan demikian akan mempermudahkan pengontrolan, seperti terhadap kehilangan yang disebabkan oleh kecerobohan atau kecurian. Menyelenggarakan inventarisasi terhadap fasilitas dan peralatan yang dimiliki adalah kewajiban bagi pihak yang bersangkutan. Sistem dan pelaksanaan inventarisasi harus mengikuti peraturan  atau petunjuk yang berlaku.

BAB III
PENUTUP

Pengelolaan merupakan suatu proses pendayagunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara optimal dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya.
Dalam melakukan pengelolaan laboratoriun ada 4 aspek yang perlu diperhatikan yaitu perencanaan, penataan, pengadministrasian, pengamanan perawatanndan pengawasan. Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penangannya bila terjadi kecelakaan.
Para pengelola tersebut mempunyai tugas dan kewenangan yang berbeda namun tetap sinergi dalam pencapaian tujuan bersama yang telah ditetapkan (Sugiharto, 2008). Agar siswa dapat menggunakan laboratorium secara optimal, maka kondisi laboratorium juga perlu diupayakan tetap bersih dan nyaman. Kondisi laboratorium yang baik memiliki beberapa syarat, diantaranya: ada tidaknya organisasi dan administrasi laboratorium, kelengkapan ruangan, kelengkapan perabot, penataan alat dan bahan, kebersihan dan kerapian serta keselamatan kerja laboratorium.


DAFTAR PUSTAKA

Baim, (2011), Pemanfaatan Laboratorium Dalam Belajar IPA. http://baim87-            bio.blogspot.com/2011/05/pemanfaatan-laboratorium-dalam-belajar.html 
Emha, M.S.H., 2006. Pedoman Penggunaan Laboratorium Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nugraha, Asep Wahyu, (2005), Penerapan Pendekatan Proses IPA pada Praktikum Kimia Fisika II Jurusan Kimia FMIPA UNIMED Melalui Kegiatan Praktikum Terpadu, Jurnal Penelitian Bidang Pendidikan, 11(2):107 – 112 
Reny, (2010), Pengelolahan Laboratorium, http://cheyrhenmatahariku.blogspot.com
Sugiharto, Bowo, (2008), Optimalisasi Pengelolaan Laboratorium IPA SMP, http://bowobiologi.blogspot.com/2008/10/optimalisasi-pengelolaan-laboratorium.html
Widhy, Purwanthy, (2009), Alat dan Bahan Kimia Dalam Laboratorium IPA, http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/tmp/Alat%20dan%20bahan%20Kimia%20dalam%20lab%20IPA.pdf
Yashaneu, (2011), Pengelolahan Laboratorium, http://yashaneu.blogspot.com/2011/05/pengelolaan-laboratorium.html
Yurnani, Hilda, (2010), Pemanfaatan Laboratorium Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Biologi, Tabularasa, 7(2): 95-104).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar